Kasus Serempetan antara Expander Putih dengan Randis AD Didalami Puspomad

oleh -165 Dilihat
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna. (Dok. tniad.mil.id)

APAKABAR NEWS – Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) akan mendalami kejadian serempetan Mobil.

Antara kendaraan Expander Putih B 2890 SZL dengan salah satu Kendaraan Dinas (Randis) TNI AD  berplat 7595-52, pada Senin 2 Mei 2022 lalu.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin 9 Mei 2022.

[related by="category" jumlah="2" mulaipos="1"]

“Kami (TNI AD) sudah mendapatkan laporan terkait kejadian itu, dan pihak Puspomad sedang mendalaminya,” ujar Kadispenad.

Menurut Kadispenad, pihak TNI AD telah meminta keterangan dari pemilik kendaraan dinas TNI AD tersebut.

Serta telah berkoordinasi dengan pihak Satlantas Jalan Tol dan pihak Jasa Marga untuk mendalami rekaman CCTV di lokasi kejadian.

[related by="category" jumlah="2" mulaipos="3"]

Dan juga akan meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk pengemudi Expander Putih tersebut.

“Sambil pendalaman ini berjalan, yang bersangkutan (pemilik Randis TNI AD) akan diproses,” lanjut Kadispenad.

Kadispenad juga menyatakan bahwa TNI AD akan memberikan proses hukum atas oknum prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran.

[related by="category" jumlah="2" mulaipos="5"]

Dan apabila melibatkan pihak sipil serta terbukti prajurit TNI AD yang menjadi korban, maka akan diserahkan ke pihak Kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Kadispenad meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi atas kejadian ini yang telah diunggah melalui akun Twitter @piratekking, karena telah ditangani pihak TNI AD.***

Terkini Media Network (TMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Untuk kerja sama, hubungi: 08531-5557788

No More Posts Available.

No more pages to load.