Lambat Cairkan ADD, DPMPD Bogor Dituding Melanggar Perda

oleh -4 Dilihat
Ketua DPD PPDI Kabupaten Bogor, Asnawi, SH. (Dok. Acep Mulyana)

BOGORTERKINI.COM – Lambatnya pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) mendapat sorotan tajam dari pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bogor.

Lambatnya pencairan ADD berdampak pada terkendalanya pembangunan, pelayanan masyarakat, dan hak perangkat desa berupa Penghasilan Tetap (Siltap) hingga minggu terakhir Maret 2023 belum juga bisa diterima.

Ketua DPD PPDI Kabupaten Bogor, Asnawi, SH., menjelaskan, sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa, tepatnya pada Bab V tentang hak dan kewajiban pasal 13 ayat 1 poin b, hak perangkat desa harus diberikan setiap bulan.

[related by="category" jumlah="2" mulaipos="1"]

“Seharusnya Pemkab Bogor mencairkan ADD untuk perangkat desa tersebut setiap bulan. Sesuai amanat Perda Nomor 1 tahun 2021. Kami menduga DPMPD melanggar dengan sengaja Perda tersebut.”

“Buktinya, sekarang sudah mau masuk Minggu ke-4 bulan Maret belum juga dicairkan,” tegasnya Asnawi.

Dia menegaskan, setiap awal tahun pekerjaan staf desa sangat menumpuk dalam melaksanakan pembangunan dan melayani masyarakat.

[related by="category" jumlah="2" mulaipos="3"]

Jika tidak dibarengi dengan penghasilan yang lancar, sambungnya, akan berpengaruh kepada kinerja perangkat desa dan pelayanan masyarakat.

“Perbup yang menjadi landasan pencairan ADD sampai saat ini belum keluar. Seharusnya DPMPD mendorong agar segera terbit Perbup tersebut,” tegasnya.

Asnawi kembali menandaskan bahwa perangkat desa hanya mengharap dari penghasilan tersebut sehingga jika terjadi keterlambatan akan menghambat kinerja para perangkat desa. Seharusnya, hal ini menjadi prioritas Pemkab dalam pencairan ADD.

[related by="category" jumlah="2" mulaipos="5"]

“Sebelumnya kami sangat memahami keterlambatan, namun sekarang kami harus bicara. Karena keterlambatan pencairan ADD seolah ada unsur kesengajaan. Ini sudah mau masuk bulan ke-4,” ungkapnya.

Dia pun berharap Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, memperhatikan apa yang menjadi hak perangkat desa.

“Semoga pak Plt memberikan perhatian kepada kami para perangkat desa. Kami mau bagaimana bisa bekerja jika hak kami seolah dipersulit,” ucapnya.

[related by="category" jumlah="2" mulaipos="7"]

Setiap awal tahun, kata dia lagi, pada Februari biasanya sudah terbit sehingga para perangkat desa tersebut tidak terlalu dipusingkan dengan keterlambatan penghasilan.

“Nah sekarang, memang Plt tidak seperti bupati definitif sehingga ada sedikit proses. Akan tetapi jika Pemda serius untuk mendorongnya tidak mungkin sampai masuk ke-4 bulan,” pungkasnya. (Acep Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Media Network (TMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Untuk kerja sama, hubungi: 08531-5557788

No More Posts Available.

No more pages to load.