Soal Peluang Ketua KPK Firli Bahuri Menjadi Tersangka di Kasus SYL, Polda Metro Jaya Tak Mau Berandai-andai

oleh -53 Dilihat
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. serumpun.babelprov.go.id)

BOGORTERKINI.COM – Polda Metro Jaya buka suara terkait peluang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka.

Terutama di kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., mengatakan pihaknya tidak mau berandai-andai terhadap peluang tersebut.

[related by="category" jumlah="2" mulaipos="1"]

“Saya memastikan seluruh proses penyidikan yang dilakukan telah berjalan dengan profesional dan juga telah mengirimkan surat supervisi ke KPK.”

“Sebagai bentuk transparansi penyidikan,” jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Sabtu (28/10/23), dikutip dari Tribrata News.

Baca artikel lainnya di sini : Portalberita.com Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat

[related by="category" jumlah="2" mulaipos="3"]

Selain itu, Subdit V Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Diketahui dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Media Network (TMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Untuk kerja sama, hubungi: 08531-5557788

No More Posts Available.

No more pages to load.