BOGORTERKINI.COM – Advokat Andi Tatang Supriyadi & rekan meresmikan kantor hukum baru yang berlokasi di Kavling BRI A3/6, Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilodong Kota Depok.
“Harapan dari peresmian kantor baru ini untuk meningkatkan pelayanan dan membantu masyarakat dari berbagai elemen yang tersandung kasus hukum untuk mencari keadilan,” ungkap Andi Tatang Supriyadi. Sabtu 27 Februari 2023.
“Kedepan, kita bersama dengan institusi-institusi penegak hukum menerapkan keadilan di kota Depok secara khusus dan secara umum diseluruh Indonesia,”jelasnya.
Adapun tim dari kantor hukum ini adalah tujuh advokat atau pengacara. Terkait bantuan bagi masyarakat tidak mampu, atau bantuan hukum Pro Bono, kantor hukum Andi Tatang Supriyadi & rekan siap turun tangan untuk membela.
“Secara jujur saya katakan, banyak saya lakukan hal seperti itu (bantuan hukum Pro Bono, red) bahkan sudah ratusan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu,”tambah Tatang sapaan akrabnya.
Lanjut Tatang, menjelaskan bantuan hukum gratis atau cuma-cuma ini diberikan kepada warga yang tergolong tidak mampu.
“Salah satu persyaratan pemberian bantuan hukum gratis ini adalah surat keterangan tidak mampu ataupun miskin dari RT, RW, hingga Kelurahan. Itu salah satu syarat yang harus dipenuhi karena tidak mungkin orang mampu kita bantu secara cuma-cuma,” ungkap Tatang.
Selain itu, Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi juga kerap memberikan berkaitan hukum melalui aplikasi media sosial, seperti whatsapp, facebook, Instagram, hingga TikTok.
Tatang menjabarkan sejumlah perkara hukum yang banyak dihadapi oleh masyarakat dan tidak tahu bagaimana menyelesaikannya adalah terjerat pinjaman online, sertifikat ganda, AJB ganda, girik yang tidak tercantum secara administrasi, hingga perceraian.
“Pelayanan konsultasi hukum gratis dan edukasi melalui media sosial tentang hukum karena karena masih banyak masyarakat yang masih sangat awam dalam hal hukum. Selain itu, banyak yang berpikir bahwa ketika berhubungan dengan pengacara saat berhadapan dengan hukum orientasinya adalah uang, padahal tidak,” paparnya. (***/Haidy)